Investor Iming-iming Pedagang Pasar agar Segera Pindah

Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo

MALANGVOICE – Perwakilan Pedagang Pasar Dinoyo kembali dibuat geram dengan adanya selebaran yang mengajak mereka menempati pasar terpadu pada 29 April mendatang.

Dalam selebaran dengan kop Dinas Pasar dan PT Hyarta Danadipa Raya itu, selain ajakan berdagang, juga ada iming-iming kepada pedagang bagi yang bersedia menempati pasar akhir bulan ini.

Salah satunya, pedagang akan mendapatkan bebas retribusi selama 3 bulan serta fasilitasi modal dari pihak perbankan yang bekerjasama.

Menanggapi selebaran itu, koordinator pedagang, Sabil El Ahsan, menegaskan pihaknya tidak menghiraukan sama sekali ajakan itu. Alasannya, jelas, sebelum pedagang pindah ke pasar terpadu yang sudah dibangun, harus ada penilaian dari tim independen terlebih dahulu soal kondisi pasar.

pengumuman

“Berdasar hasil sidak Komisi C DPRD kondisi pasar masih tidak layak, itu diperkuat dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pedagang, harus ada penilaian tim independen dulu sebelum kami pindah,” kata Sabil usai mengadu kepada dewan, beberapa menit lalu.

Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi Pasar Dinoyo, masih belum layak ditempati. Pengaturan lapak, ventilasi udara yang kurang baik dan beberapa permasalahan lainnya sebagaimana keluhan pedagang masih belum dipenuhi pihak investor.

“Kami masih cari tahu apakah surat itu resmi dari Dinas atau tidak, karena disana ada kop Dinas Pasar,” tandasnya.