Insentif Guru Honorer SMA/SMK Gagal Cair, Pemkot Didesak Koordinasi dengan Pemprov

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, angkat bicara terkait batalnya pencairan gaji guru honorer tingkat SMA/SMK. Dia mendorong Pemkot Malang berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait hal ini.

Dia tidak ingin nasib guru honorer kian terkatung-katung akibat masalah ini. Menurutnya, permasalahan utama gagalnya pencairan adalah belum ada payung hukum yang mengatur detil pembayaran tunjangan Guru Tidak Tetap (GTT) untuk tingkat SMA/SMK.

Sebelumnya, insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan ini ditanggung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang menggunakan dana APBD. Namun, saat ini pengelolaan SMA/SMK diambil alih pemerintah provinsi.

“Ini belum ada titik temu. Harus ada payung hukum saya kira. Dalam waktu dekat harus ada solusi. Keberadaan guru juga terkait mutu pendidikan, kalau tidak diperhatikan, bisa turun,” kata Hadi belum lama ini

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggaran sebesar Rp 2,7 miliar yang sedianya akan disalurkan sebagai tunjangan GTT dihapus dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017. Alasannya, Pemprov belum siap dengan sistem baru yang saat ini dijalankan.

“Mau tidak mau harus dikoordinasikan. Kewenangan provinsi sejauh apa, kalau memang anggaran provinsi tidak ada, bagaimana solusinya. Kalau sudah jelas, bisa dianggarkan,” pungkasnya.(Choi/Ak)