Inovatif, Konsep Sakdino Segera Diterapkan di 57 Kelurahan

Kelurahan Dinoyo Luncurkan Aplikasi Sakdino

Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan, menunjukkan cara kerja aplikasi Sakdino. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Inovasi berupa Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan Dinoyo (Sakdino) yang diluncurkan, Jumat (14/7), mendapat apresiasi Wali Kota, HM Anton. Dia menilai, manfaat layanan berbasis aplikasi itu sangat dirasakan masyarakat.

Karena itu, konsep Sakdino bakal diterapkan di 57 kelurahan yang ada di Kota Malang. Keinginan Anton bukan bualan belaka. Suami Hj Dewi Farida Suryani itu bahkan sudah menginstruksikan rencana ini kepada Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baretlinbang).

“Saya sudah bicarakan supaya nanti bisa dianggarkan pada APBD 2018 agar bisa diterapkan di seluruh wilayah. Mudah-mudahan apa yang dilakukan di Dinoyo ini bisa menular ke kelurahan lain,” ungkapnya pemilik kursi N1 ini.

Dia juga beberapa kali memberikan sanjungan kepada Lurah Dinoyo, Arif Tri Sastyawan, atas diluncurkannya Sakdino. Dia menilai, Kelurahan Dinoyo merupakan motor penggerak peningkatan layanan publik yang layak dicontoh kelurahan lain.

Menurut Anton, peningkatan layanan terutama di bidang kependudukan, saat ini merupakan tuntutan terpenting yang harus diperhatikan. Dia beekisah, dulu saat Anton masih menjadi Ketua RW, pengurusan berkas kependudukan membutuhkan waktu sangat lama, bahkan sampai berbulan-bulan.

“Sekarang ini sehari saja tidak jadi bisa dikomplain, maka dari itu kreativitas dan inovasi kita semua dibutuhkan dalam rangka peningkatan layanan publik,” pungkasnya.


Reporter: Muhammad Choirul Anwar
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yuliani Eka Indriastuti