Ini Tiga Titik Rawan Pasca Pilkada Versi Mahfud MD

MALANGVOICE – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menegaskan, ada tiga hal rawan pasca penyelenggaraan Pilkada langsung 9 Desember.

Pertama, menurut Mahfud, proses penghitungan di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) pada 18 Desember harus diantisipasi, sebab, para pendukung calon pasti akan mengepung kantor.

“Bisa saja yang menang merasa dicurangi atau yang merasa kalah juga sama, jadi pada saat ini sangat rawan,” kata Mahfud kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Pasca penghitungan suara, titik rawan selanjutnya ada pada saat penetapan hasil Pilkada. “Ini terjadi karena masyarakat kita cenderung tidak siap kalah, bisa jadi ada konflik pada kedua tahap itu,” imbuhnya.

Ketiga yang perlu diwaspadai adalah munculnya konflik pada saat pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasar pengalamannya memimpin peradilan itu, potensi konflik sangat besar antar calon.

“MK ini kan sudah punya koridor, jika kurang dari 2 persen jangan diterima gugatan itu, bukan ditolak, dan MK harus tegas atas koridor itu,” tandasnya.

Ditanya perihal rendahnya partisipasi pemilih, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengatakan, hal itu terjadi karena hari libur yang kurang tepat dan kampanye yang kurang.

“Saat ini kan kampanye dihandle KPU, itu dari satu segi bagus, tapi di sisi lain pesta demokrasi kurang meriah, sehingga berpengaruh pada partisipasi pemilih,” ungkapnya.

Apakah minimnya partisipasi membuat hasil Pilkada tidak legitimate? Menurutnya hal itu tidak benar. “Di Amerika saja partisipasi 30 persen tetap legitimate,” pungkasnya.