Ini Rekomendasi Kementerian PU untuk Tiga Mega Proyek di Kota Malang

Kunjungan Kerja Komisi C di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang, hari ini, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta, mengkonsultasikan tiga proyek besar Pemkot Malang, yakni Islamic Centre, Jembatan Kedung Kandang, serta proyek gorong-gorong sistem jeking di Jalan Bondowoso-Jalan Tidar.

Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengatakan, pada prinsipnya pekerjaan tiga mega proyek itu harus dilaksanakan secara ekstra hati-hati oleh eksekutif. “Tujuannya, agar tidak ada masalah hukum di lain hari,” katanya kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Bambang dan rombongan yang hingga kini masih di Jakarta itu menambahkan, pada proyek Jembatan Kedung Kandang, kementerian menyarankan agar semua persoalan yang menyangkut masalah hukum, maupun perubahan Detile Engineering Design (DED) harus selesai terlebih dulu sebelum dilakukan kegiatan lelang perencanaan ataupun lelang fisik.

“Harus dipastikan dulu, semua permasalahan hukum harus tuntas, sebelum dilakukan lelang,” ungkapnya.

Begitu juga proyek Islamic Centre, Kementerian PU meminta ada pembahasan ulang antara eksekutif dan legislatif, karena ada perpindahan lokasi, dari Kelurahan Buring ke Kelurahan Arjowinangun.

“Kementerian memandang perlu ada pembahasan ulang untuk Islamic Centre, baik segi kajian maupun DED-nya,” tuturnya.

Khusus proyek jeking, Pemkot Malang disarankan agar menunggu keputusan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung, sebelum mengerjakan proyek itu. “Karena itu kami menjadwalkan rapat kerja dengan Dinas PU sepulang dari Jakarta,” pungkasnya.