Ini Modus Peredaran PCC yang Perlu Diwaspadai

Waspada Peredaran PCC

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto. (deny)
Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto. (deny)

MALANGVOICE – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, AKBP Bambang Sugiharto, mengimbau agar para orang tua memantau anak-anaknya dari peredaran narkoba. Imbauan ini juga berlaku agar warga tidak menjadi korban peredaran pil PCC yang akhir-akhir ini ramai di beberapa daerah.

Meski di Kota Malang belum ditemukan peredaran obat ilegal ini, dia menegaskan, antisipasi harus dilakukan. Bambang memaparkan, modus peredaran pada mulanya diberikan secara gratis.

“Yang sudah kejadian, kenapa bisa serempak pakai, mungkin karena masih pertama jadi diberi secara gratis. Indikasinya begitu,” tandasnya.

Pola itu merupakan teknik lama yang sudah dipraktikkan para pengedar. Ketika pengguna mulai merasa nyaman dengan sensasi obat itu, lanjut Bambang, pengguna akan dikenakan biaya yang bahkan amat mahal.

“Obat ini termasuk keras, yang bisa distribusi biasanya melalui industri rumahan. Yang memproduksi ini perlu diwaspadai orang berlatar belakang sarjana farmasi. Mungkin ingin lebih cepat dapat uang bisa jadi jualan seperti itu,” tandasnya.

“Karena fenomena mendapatkan fly ini kan alternatif yang diinginkan murah, mudah didapat. Bahkan seperti obat komik bisa disalahgunakan,” lanjutnya.(Coi/Aka)