Ingin Lipatgandakan Uang, Wanita Ini Malah Ketipu Rp 43 Juta!

Harta yang ingin digandakan (deny)

MALANGVOICE – Maksud hati ingin memiliki uang berlipat ganda dalam sekejap, ternyata malah jadi bumerang bagi Rita Agustina, (38), warga Jalan Madyopuro No 33 RT 08/RW 01, Kedung Kandang. Ia harus rela kehilangan uang senilai Rp 43 juta, karena tertipu AS, orang yang mengaku bisa menggandakan uang.

Awalnya Rita tak percaya begitu saja, namun setelah pelaku mempraktikkan dengan mengubah uang Rp 2.000 menjadi Rp 200.000, barulah ibu pekerja swasta itu percaya dan menyerahkan sejumlah uang.

Setelah diberi uang itu, pelaku menyerahkan bungkusan hitam pada Rita untuk disimpan. Sehari setelahnya, karena merasa curiga, Rita lantas membuka bungkusan dari kain itu, betapa terkejutnya dia, ternyata hanya kertas.

Rita pun melaporkan kejadian itu pada Polsek Kedung Kandang, keesokan harinya, Kamis (17/12) malam. Kapolsek Kedung Kandang, I Putu Mataram, membenarkan adanya penipuan berkedok menggandakan uang itu.

Pihaknya kini masih mengejar AS yang beralamat di Lumajang. “Kami masih kejar pelaku yang kabur ke Lumajang,” kata I Putu Mataram pada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia juga mengimbau pada seluruh masyarakat, terutama di wilayahnya, agar tidak terpengaruh dengan ajakan dan iming-iming yang bisa melipatgandakan harta kekayaan.

“Kalau ingin kaya mendadak, jangan gunakan cara seperti itu. Saya imbau untuk lebih waspada lagi, agar kejadian serupa tak terulang,” harapnya.