ICW: Puluhan Hakim dan Advokat Terlibat Mafia Peradilan

Tama S Langkun dalam diskusi Menyingkap Mafia Peradilan, di Hotel Regents.

MALANGVOICE – Indonesian Corruption Watch (ICW) sepanjang satu dasawarsa terakhir mencatat puluhan hakim dan advokat terlibat praktik mafia peradilan.

Aktifis ICW, Tama S Langkun, dalam diskusi hukum bertema ‘Menyingkap Mafia Peradilan’ memaparkan, hingga 2015 ada 61 hakim di berbagai tingkatan, sekitar 30 advokat dan tiga kasus di lembaga pemasyarakatan, mewarnai mafia peradilan.

“Bahkan ada beberapa hakim yang kena kasus kode etik malah dipromosikan naik,” kata Tama, beberapa menit lalu.

Maraknya kasus korupsi, menurut ICW, terjadi karena beberapa hal, termasuk ringannya sanksi kepada pelaku dan adanya masalah di internal penegak hukum.

“Karena itu perlu ada pembenahan para penegak hukum, agar mafia peradilan ini bisa ditekan dan diberantas,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Abdul Mukhtie Fadjar, menerangkan, perlu ada kepedulian bersama dalam memperbaiki moral para penegak hukum agar tidak lagi terlibat dalam lingkaran mafia hukum.

“Kita tidak harus pesimis dan miris, karena perubahan itu butuh waktu,” ungkapnya.