Hydrant di Pasar Besar Tak Fungsi, Kok Bisa?

Kebakaran di Pasar Besar
Kebakaran di Pasar Besar

MALANGVOICE – Tidak berfungsinya hydrant sebagai salah satu penunjang pemadam kebakaran di Pasar Besar, mendapat sorotan dari Ketua Komisi C, Bambang Sumarto.

Ia menegaskan, hydrant tidak bisa dipakai kemungkinankarena alat itu tidak pernah dikontrol Dinas Pasar, Bagian Pemadam Kebakaran dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM).

“Kalau hydrant tidak aktif, berarti maintenance tidak pernah dilakukan oleh ketiga pihak itu,” kata Bambang kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Ia menjelaskan, harusnya hydrant dilakukan dengan cara mengontrol fungsinya secara periodik, sehingga bisa ditahui apakah alat itu masih berfungsi dengan baik atau tidak.

“Selain itu, peralatan penunjnang juga harus disiapkan dengan baik, karena pengalaman di Pasar Blimbing, karena dua alat itu tidak ada, maka butuh waktu satu jam lebih untuk mencari dan memasang. Nah, ini kan sangat fatal,” tukasnya.

Politisi Golkar itu juga mengatakan, dalam ketentuan bangunan umum seperti Pasar Besar, hydrant mutlak harus ada dan berfungsi dengan baik.

“Kalau tidak ada hydrant bisa pakai semprotan hydrant kecil yang ditaruh di setiap 10 sampai 50 meter,” ungkapnya.

Soal penyebab kebakaran, dia mengatakan, kebakaran bangunan umum biasanya terjadi karena penataan jaringan listrik yang kurang baik, sehingga hubungan arus pendek yang menyebabkam percikan api kerap terjadi.

“Dinas Pasar harus benar-benar tanggap akan hal ini, jangan sampai baru kejadian, semua pihak pada melek akan pentingnya penataan listrik dan ketersediaan hydrant,” pesannya.