Hwik.. Dua Pekerja Serabutan Spesialis Maling Rumah Kosong

Spesialis maling rumah kosong di Polsek Blimbing
Spesialis maling rumah kosong di Polsek Blimbing. (Deny)

MALANGVOICE – Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dua pekerja serabutan, Zainudin (30) dan Ali Muksin, (31) warga Jalan Peltu Sujono, Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang, nekat beralih profesi jadi maling.

Dua pelaku pencurian itu melakukan aksinya sejak dua tahun lalu, dan tak tanggung-tanggung, sebanyak 14 TKP di Kota dan Kabupaten Malang sudah disatroni.

Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Yoyok Ucuk, mengatakan, dari pengakuan tersangka, modus yang digunakan sangat profesional, yakni dengan menyamar sebagai kuli atau tukang yang bekerja di rumah sasaran.

Karena sasaran mereka memang rumah kosong dan rumah yang sedang dalam pembangunan, pertama, Zainudin melihat situasi target, selanjutnya keduanya langsung membobol rumah yang sudah dikenalinya.

“Mereka beraksi dengan halus dan tidak membuat orang lain curiga. Terakhir di Jalan Batu Bara, dan akhirnya berhasil kami tangkap di sana,” kata Yoyok pada wartawan, saat ditemui di kantornya, beberapa menit lalu.

Hwik.. Dua Pekerja Serabutan Spesialis Maling Rumah KosongDari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pemotong kayu dan keramik serta beberapa alat las listrik. Kini, keduanya harus mendekam di balik jeruji besi karena dikenai pasal 363 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

“Sementara penadah barang curian kedua pelaku itu belum kami tangkap, tapi sudah kami lakukan pengejaran,” tutup Yoyok.