HM Anton Sorot Pasar Takjil Soetta

Wali Kota Malang, HM Anton, berbagi kiat dalam Forum Leadership BI. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Berkali-kali tak berijin dan ‘berani’ mencatut logo Pemkot Malang, membuat geram Wali Kota Malang, H MocH Anton.

“Saya heran, tanya ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), jawabnya tidak ada yang tahu proses izinnya. Sementara saya selalu dikomplain dan mendapat keluhan dari warga maupun pengguna jalan di Soekarno Hatta karena aktifitas jualan takjil yang selalu menutup jalan dan menimbulkan kemacetan parah,” seloroh Anton, beberapa menit lalu.

Untuk itu dia memerintahkan agar dimasukkan pengaturan tentang aktifitas pasar takjil dalam klausul pengumuman tentang kegiatan selama Ramadhan, dan khusus untuk pasar takjil di Soekarno Hatta, saya minta jajaran OPD terkait bersinergi dengan Polres Kota untuk menindak tegas bila pelaksanaannya tidak sesuai ketentuan dalam pengumuman serta melakukan tindak pencatutan logo Pemkot,” tegas Anton.

Wali kota yang hobi blusukan dan berdialog dengan warga secara langsung ini menegaskan, ‘pencatutan’ logo sesungguhnya sudah merupakan tindak pidana.

“Sekarang kami masih ingatkan dan kemarin sudah saya perintahkan Satpol untuk membongkar baliho yang menggunakan logo Pemkot. Sekali lagi tanpa ampun, kita beri sanksi tegas. Ini panitia, seakan mereguk keuntungan di atas dalih persetujuan Pemkot,” tegas Anton yang akan memasuki masa jabatan ke dua kalinya itu.

Hal yang sama, sambungnya, juga berlaku bagi penyelenggara kegiatan sejenis.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang telah sosialisasi kepada para pelaku usaha hiburan/hotel/restoran/pub/karaoke, di hotel Haris (24/5), tentang pengaturan kegiatan selama Ramadhan.

Dalam Pengumuman Walikota Nomor 3 Tahun 2017, selain mengatur operasional tempat tempat kegiatan pariwisata (hotel/pub/karaoke dll) seperti tahun-tahun sebelumnya, juga secara khusus ditambahkan pengaturan terkait kegiatan pasar takjil.