Hingga Minggu, Truk dan Petikemas Dilarang Masuk Kota Batu

Situasi Jalan Dewi Sartika Kota Batu selama liburan (fathul)
Situasi Jalan Dewi Sartika Kota Batu selama liburan (fathul)

MALANGVOICE – Kepadatan Kota Batu membuat Satlantas Polres membuat kebijakan untuk tidak memperbolehkan truk dan petikemas melewati kota wisata ini. Pasalnya, padatnya kendaraan masih menjadi momok selama liburan kali ini.

Sehingga, jangan sampai ada truk dan petikemas membuat jalan semakin padat. Kasatlantas AKP Inggit Prassetyanto, mengatakan, himbauan itu sudah disampaikan sejak hari ini sampai hari Minggu mendatang.

“Kita sudah membuat beberapa antisipasi kemacetan agar tidak bertambah parah. Termasuk pelarangan truk masuk Kota Batu juga merupakan antisipasi itu,” jelas Kasat Lantas kepada MVoice, melalui selulernya.

Namun Kasat Lantas tetap memberikan kompensasi bagi truk atau petikemas yang memuat bahan bakar minyak (BBM) dan bahan makanan pokok.

“Perlu diperhatikan, tidak seluruh waktu kemudian tidak diperbolehkan. Jadi sejak Rabu sampai Minggu, truk baru bisa melintas mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB,” sambungnya.

Jika ada yang terlanjur melintas, tukasnya, akan langsung diminta menepi sambil menunggu jalan melandai. Karena sifatnya himbauan, sehingga tidak akan tindakan penilangan, kecuali kendaraan itu melanggar aturan lalu lintas.