Hindari Penyelundupan, Keluarga Dilarang Jenguk Tahanan di Sel Pengadilan

Kepala Kejari Kota Malang, Joko Irianto. (deny)
Kepala Kejari Kota Malang, Joko Irianto. (deny)

MALANGVOICE – Kasus penyelundupan HP dan narkotika jenis ekstasi ke dalam Lapas Kelas 1 Lowokwaru, beberapa pekan lalu, mulai dievaluasi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Penyelundupan itu menurut Kepala Kejari Kota Malang, Joko Irianto, diakui sangat gampang dilakukan saat tahanan di luar Lapas, seperti di sel pengadilan atau dalam mobil tahanan.

Ia bahkan berencana melarang keluarga membesuk tahanan yang sedang berada di sel Pengadilan Negeri Kota Malang. “Kalau mau jenguk ya di Lapas saja. Kan sudah ada fasilitas dan jadwal di sana,” ujarnya saat dihubungi via seluler.

Joko juga berencana memasang alat kamera pemantau atau CCTV di sel pengadilan serta menambah petugas jaga. Ia tak ingin kasus serupa terjadi.

“Kami masih akan berdiskusi dengan beberapa pihak apakah ada celah untuk bisa dimasuki barang selundupan. Yang jelas ada pengetatan,” tegasnya.