Hendak Digusur, PKL Singosari Ngadu ke Dewan Minta Direlokasi

Suasana pertemuan antara PKL Singosari dan anggota dewan
Suasana pertemuan antara PKL Singosari dan anggota dewan (fathul)

MALANGVOICE – Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Singosari bakal dibersihkan. Karena itu, belasan perwakilan PKL datang ke kantor DPRD Kabupaten Malang, hearing dengan anggota Dewan dan menyampaikan aspirasinya.

Dalam pertemuan itu terungkap, PKL ingin direlokasi, bukan asal dibubarkan. Sehingga harus ada lokasi lain yang bisa digunakan mereka untuk berjualan. Kalau tidak, mereka akan tetap berjualan di sekitar sana.

“Kami harap anggota Dewan dapat menyampaikan aspirasi kami ke eksekutif, karena waktu pembongkaran pada 28 Februari mendatang. Kami sangat khawatir,” ungkap perwakilan PKL dari Desa Banjararum, Darsono.

Surat peringatan pembongkaran sudah dilayangkan ke asosiasi pedagang. Padahal mereka di sana sudah berjualan sejak 2002. Bila dibubarkan atau dipindahkan mendadak, Darsono dan teman-temannya mengaku akan kehilangan mata pencaharian.

Ditambahkan, Ketua RW 12 Desa Banjararum, Gatot Santoso, menyesalkan tidak adanya sosialisasi dari Dinas Pengairan yang hendak menggusur pedagang. Harusnya ada sosialisasi jauh-jauh hari, sehingga ada persiapan.

“Saya bersama warga akan terus memperjuangkan nasib. Seharusnya ada pemberitahuan, jangan tiba-tiba begini. Kalaupun memang dipindah, kami minta ada lokasi untuk berjualan kembali,” tandasnya.