Hearing dengan DPUPR, Komisi C Sorot Realisasi Proyek 2016

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Sepekan ini, DPRD Kota Malang melalui masing-masing komisi, gencar menggelar hearing bersama SKPD. Hal itu juga berlangsung di Komisi C yang menangani urusan pembangunan.

Senin (9/1) lalu, Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membahas sejumlah evaluasi tahun 2016 dan proyeksi kegiatan selama 2017 mendatang. Kepala DPUPR, Hadi Santoso, menyebut, ada beberapa catatan yang didapat.

“Baru hearing awal saja, membahas beberapa hal. Salah satu catatan, ada kode rekening yang kurang tepat,” ungkapnya, Rabu (11/1).

Sementara itu, Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menjelaskan, pertemuan itu mengurai rincian kegiatan-kegiatan DPUPR selama 2017. “Selain itu juga kami meminta klarifikasi tentang proyek yang belum selesai pada 2016 lalu,” ungkapnya.

Mayoritas proyek ‘mangkrak’ yang menjadi sorotan merupakan pengerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti pelebaran Jalan Ki Ageng Gribik. “Ternyata bukan pengerjaan fisiknya yang belum selesai, hanya terkait administrasinya saja,” imbuh Bambang.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pertemuan lanjutan kedua pihak sudah diagendakan. Komisi C masih ingin mengklarifikasi detil program-program yang belum rampung.

“Detil kegiatan-kegiatan selama 2016 belum kami terima. Untuk itu, kami diundang ke Kantor DPUPR, besok (12/1) sekitar jam 9, membahas itu,” pungkasnya.