Hasil Monev Kurang, Anton Minta SKPD Harus Berbenah

Workshop Penyusunan Aksi Daerah dan Pemyusunan Rencana Aksi Perangkat Daerah

MALANGVOICE – Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap tingkat pemenuhan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang ternyata kurang atau dengan skor sekitar 51 persen.

Wali Kota Malang, HM Anton, mengaku cukup prihatin dengan skor tersebut dan dimaaa datang harus berbenah sehingga semangat reformasi birokrasi bisa diaplikasikan di Kota Malang. “Mau tidak mau dengan skor ini kita harus berbenah, karena Kota Malang ini merupakan percontohan bagi kota lainnya.

Ia menjelaskan, restrukturisasi yang dilakukan dengan melakukan perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan Perda Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) diharapkan mampu memperbaiki kinerja dan tugas pokok fungsi (Tupoksi) sehingga makin efisien dan efektif. “Lagi-lagi saya tekankan agar SKPD harus berbenah sehingga nilai dari Kemenpan bisa naik,” tukasnya.

Ia berharap dengan workshop Penyusunan Aksi Daerah dan Pemyusunan Rencana Aksi Perangkat Daerah bisa menjadi sarana evaluasi dengan tujuan meningkatkan kualitas masing-masing dari SKPD.

“Rencana kerja dinas juga harus disesuaikan dengan aturan Perwal, selama ini masih belum sinergis dan itu juga yang ingin kita tekankan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Rahayu, hasil Monev dari Kemenpan RB diukur dari delapan item reformasi birokrasi yang menjadi rujukan penilaian. Selain itu juga ada beberapa rekomendasi yang harus dilakukan agar skor semakin meningkat.