Hari Ini Hingga 3 Januari, Truk Dilarang Masuk Kepanjen

Suasana jalan raya yang ramai hingga tahun baru mendatang (fathul)

MALANGVOICE – Wilayah Kota Kepanjen bebas kendaraan besar seperti truk, kontainer, dan tronton, mulai hari ini hingga 3 Januari 2016 mendatang.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang, AKP Bobby Adimas Chandra, saat dihubungi MVoice, membenarkan ada larangan truk melintasi Kota Kepanjen dalam rangka Tahun Baru 2016.

“Kita sterilkan kendaraan besar yang akan masuk Kota Kepanjen, baik truk gandeng, truk kontainer, atau truk yang mengangkut barang,” kata Kasatlantas melalui selulernya.

Meski ada larangan, pihaknya akan mengecualikan truk yang melayani kebutuhan masyarakat. Seperti truk bermuatan sembako, BBM, BBG, makanan ternak, pupuk, susu murni, dan truk antaran pos.

“Instruksi ini terpusat, jadi bukan hanya di kawasan Kabupaten Malang saja. Namun memang khusus Kota Kepanjen sebagai pusat kota harus steril guna kenyamanan warga jelang Tahun Baru,” tandasnya.