Hari ini Batas Penyampaian SPT Tahunan, KPP Malang Selatan Buka Sampai Malam

Wajib pajak antre membayar pajak (fia)

MALANGVOICE – Di penghujung batas waktu penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi di 31 Maret, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Malang Selatan membuka pelayanan hingga pukul 19.00 atau lebih lama dari jam operasional biasa yang hanya mencapai pukul 16.00 WIB.

Kepala KPP Malang Selatan, Bayu Kaniskha menjelaskan jam pelayanan pajak yang diperpanjang tersebut diberlakukan sejak kemarin untuk memfasilitasi melonjaknya jumlah Wajib Pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunannya.

“Ada lonjakan signifikan, dalam dua hari terakhir, layanan loket mencapai 3000 per hari,” kata Bayu.

Ia menjelaskan, seluruh petugas dimaksimalkan untuk memberi pelayanan kepada WP. Ada sembilan loket pelayanan meliputi enam meja penerima dan tiga meja peneliti. Bayu menuturkan, target kepatuhan untuk WP orang pribadi di tahun ini sebesar 75 persen. Hanya saja untuk menghitung angka kepatuhan, KPP Malang Selatan baru bisa menghitung di akhir tahun.

“Kalau untuk saat ini belum bisa menghitung, tetapi kalau berkaca dari tahun lalu, kemungkinan besar target tersebut bisa dicapai,” katanya.