Hamili Pacar, Kholis Ngaku Sudah Nikah Siri

Tersangka persetubuhan di bawah umur saat diperiksa
Tersangka persetubuhan di bawah umur saat diperiksa (fathul)

MALANGVOICE – Pelaku persetubuhan dengan gadis di bawah umur, Kholil Rizkiansyah (25), mengaku sudah menikah dengan korban yang masih berusia 16. Ia juga sudah tahu korbannya hamil.

“Saya mau tanggung jawab, kami sudah nikah siri di Sukun, sama pak kyai. Karena kami suka sama suka jadi nikah saja, tapi ayahnya nggak setuju,” cerita Kholil kepada MVoice.

Korban sendiri sebelumnya meninggalkan rumah karena suatu masalah. Ia kemudian menginap di kos-kosan Kholil di kawasan Arjosari, Kota Malang, selama dua minggu. Kholil sendiri mengaku sudah menghubungi orang tua korban, bahwa korban berada di kosnya.

“Saya telpon ke orang tuanya untuk memberi tahu anaknya di kos saya. Selama dua minggu itu saya telpon-telponan, tidak tahu kalau saya sudah dilaporkan ke polisi,” sambung tukang bangunan itu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Iptu Sutiyo, menyayangkan perseterbuhan dengan gadis di bawah umur yang banyak terjadi. Meski sudah nikah siri, lanjutnya, tetap harus diberi pemahaman bahwa sang gadis masih belum cukup umur.