Hadiri Mantenan Bawa Sajam, Empat Orang Diamankan Polisi

Senjata tajam yang dibawa pelaku (
Senjata tajam yang dibawa pelaku (deny)

MALANGVOICE – Empat pria, MWR,(61), AM, (20), MS, (26), dan MTR, (20), akhirnya ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam saat menghadiri pernikahan di Ngaglik, Sukun, Kota Malang, (13/2) lalu.

Mereka diamankan polisi karena ada laporan dari warga. Menurut Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, keempat orang itu mengaku membawa senjata tajam untuk jaga diri.

“Senjata itu disembunyikan di balik baju saat menghadiri undangan pernikahan,” kata Nunung.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua keris, pisau penghabisan dan celurit. Kini keempatnya mendapat pemeriksaan intensif dari Unit Reskrim Polres Malang Kota. Mereka juga diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.