Hadapi MEA, Komisi B Bakal Lemparkan Perda Perlindungan UMKM

Komisi B DPRD Kota Malang Kunker

MALANGVOICE – Komisi B DPRD Kota Malang dalam waktu dekat akan melemparkan peraturan daerah (Perda) inisiatif untuk memproteksi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai proteksi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Regulasi ini penting, sebagai proteksi usaha kecil karena kita sudah memasuki MEA,” kata Ketua Komisi B, Abdul Hakim, kepada MVoice.

Ide itu tercetus saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Bali. Disana para wakil rakyat yang membidangi masalah ekonomi melihat potensi 7.500 UMKM dari jumlah total penduduk 500 ribu.

“Pemkab Gianyar memiliki Perda UMKM yang sangat bagus dan protektif, hal ini yang kita contoh dan harus diterapkan eksekutif,” bebernya.

Perda yang dimaksud Hakim itu berisi tentang prosedur pendirian, pembinaan serta permodalan.

“Yang paling bagus dari bunyi Perda itu adalah tentang pemasaran yang selama ini menjadi masalah UMKM,” pungkasnya.