Hadapi Gugatan, Tim Madep Mantep Kirim Lawyer ke MK

MALANGVOICE – Ketua Tim Pemenangan Paslon Petahana Kabupaten Malang, Achmad Andi, menegaskan, pihaknya sangat siap menghadapi gugatan Paslon No 1 Dewanti-Masrifah ke Mahkamah Konstitusi yang sidang perdananya dilaksanakan besok pagi.

Bahkan, beberapa anggoa tim pemenangan beserta Lawyer Robikin Emhas sudah melakukan koordinasi di Jakarta untuk hadir sidang, besok. “Kami sebagai pihak terkait, karena kita sebagai Paslon juga punya kepentingan di sana,” kata Andi kepada MVoice.

Tim incumbent Rendra Kresna ini juga sudah melakukan kajian terhadap isi materi gugatan dari Tim Dewi-Sri. Saksi-saksi sedang disiapkan untuk membela posisi Petahana dalam gugatan Pilkada Malang.

“Saksi-saksi ini sudah kami siapkan, tapi akan kami lihat dulu apakah dibawa ke Mahkamah Konstitusi, atau apakah melalui tele (jarak jauh -red). Karena mekanismenya ada dua itu,” sambung Andi.

Menurutnya, Rendra Kresna maupun H Sanusi tidak akan datang ke Mahkamah Konstitusi terkait sidang Pilkada ini karena sudah dikuasakan ke lawyer yang disewa tim pemenangan Madep Mantep.