Di Hadapan DPRD Kota Semarang, Pemkot Malang Pamerkan Penataan RTH

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menerima kunjungan kerja DPRD Kota Semarang. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemkot Malang menerima kunjungan DPRD Kota Semarang, Kamis (23/2). Kunjungan kali ini dalam rangka kajian rencana tata ruang pengembangan sarana lingkungan perumahan hijau (green property).

Rombongan tamu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Kadarlusman SE, bermaksud menimba ilmu terkait pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bertempat di ruang sidang balai kota, pihak Pemkot Malang diwakili Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Erik Setyo Santoso.

Dalam kesempatan ini, Erik memaparkan sejumlah hal. Dikatakan, sebagai kota pariwisata, Kota Malang berupaya mempercantik wajah kota serta mewujudkan pengelolaan lingkungan bersih dan sehat.

“Kami mengoptimalkan langkah menciptakan lingkungan lebih hijau dan asri, di antaranya penataan RTH, meningkatkan kualitas dan kuantitas taman-taman kota melalui CSR,” tuturnya.

Dia menyebut, beberapa CSR yang sudah terealisasi antara lain dari PT BDF Indonesia, PT Otsuka, Bank BRI, dan PT Bentoel Group. Sementara itu, Kadarlusman memuji kondisi Kota Malang.

“Kami benar-benar dapat pelajaran mengenai konsep pembangunan dan penerapan ide green property ini,” pungkasnya.