Guru SMA dan SMAK Bukan Tanggung Jawab Disdik Lagi

Guru PAUD (anja)

MALANGVOICE – Per 1 Oktober, semua pengelolaan SMA dan SMAK di Kota Malang akan dialihkelola Dinas Pendidikan Jawa Timur. Otomatis, semua guru SMA dan SMK menjadi tanggung jawab provinsi.

Kini, Dinas Pendidikan Kota Malang akan fokus mengurusi semua keperluan guru PAUD hingga SMP.

“Bebannya jadi berkurang, karena sudah tidak mengurusi guru SMA dan SMAK,” kata Kasi Fungsional Disdik Kota Malang, Jianto, saat dihubungi MVoice.

Menurut data terupdate di Disdik Kota Malang, jumlah guru SMK yang berstatus PNS sebanyak 522 orang, sedang guru SMA yang PNS sebanyak 492 orang, dan guru swasta ada 1.442 orang.

Sementara guru SD berjumlah sekitar 1.990 dan guru SMP sebanyak 1.500 orang. Menurut dia, sebagian besar sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Terkait nasib GTT-PTT (Guru Tidak Tetap-Pegawai Tidak Tetap) jenjang SMA dan SMK, Jianto menegaskan, semua sudah diserahkan ke provinsi. Ia tidak mengetahui apakah insentif buat mereka nanti akan lebih tinggi dari sebelumnya.

“Ya tergantung gubernur,” jawabnya singkat.

Jumlah GTT-PTT SMA/K Kota Malang terdata sebanyak 1.277 orang. Selama ini, mereka sudah mendapat insentif dari Pemkot Malang.