Gondol Perhiasan dan Uang Tunai, Mat Juli Dibekuk di Puskesmas

Pelaku saat mendapat perawatan di Puskesmas Dampit.(Kapolsek for MVoice)
Pelaku saat mendapat perawatan di Puskesmas Dampit.(Kapolsek for MVoice)

MALANGVOICE – Mat Juli, warga Desa Sumber Kembar, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, dibekuk aparat kepolisian.

Ia terbukti mencuri di rumah Diana, di Jalan Mataram RT01/RW04 Kelurahan Dampit, Selasa (7/3). Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela sekitar pukul 02.00 dini hari.

Usai menggasak perhiasan dan uang tunai, pelaku lantas melarikan diri.

“Aksinya dipergoki ayah korban. Pelaku lantas dibacok bagian kaki dan wajahnya, sebelum berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Dampit, AKP Amung Sri Wulandari, beberapa menit lalu.

Pelaku dibekuk saat dirawat di Puskesmas Dampit sekitar pukul 08.30 hari ini (Selasa, red). Ia diantar istrinya ke Puskesmas.

“Pelaku menderita luka bacok, sehingga Tim Buser kami melacak ke klinik dan Puskesmas,” ungkapnya.

Mat Juli mengakui perbuatannya. Ia melancarkan aksinya sendirian. Sebelum beraksi, pelaku sudah mengamati situasi rumah korban.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

Sedangkan hasil curian, tambah dia, pihaknya masih terus mengorek keterangan dari pelaku.

“Kami masih lidik, hasil curian dibuang di mana sam pelaku. Korban menderita kerugian Rp22 juta. Berupa uang tunai dan perhiasan,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasl 363 tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.