Golkar Kecewa Saat Datangi KPU

Pengurus DPD Golkar Kota Malang mendaftar ke KPU. (deny rahmawan)
Pengurus DPD Golkar Kota Malang mendaftar ke KPU. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – DPD Golkar Kota Malang urung menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Pemilu 2019 ke KPU. Hasilnya, partai berlambang beringin ini hanya mendaftarkan petugas penghubung atau LO.

Padahal, Partai Golkar sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk pendaftaran dengan melakukan konsultasi bersama KPU Kota Malang. Alasanya disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko, karena kesalahpahaman persepsi tentang peraturan penyerahan berkas persyaratan.

“Ternyata pelaksanannya berbeda. Ada perbedaan persepsi,” katanya.

Menurutnya, parpol bisa lulus verifikasi tahap awal apabila memenuhi batas jumlah minimum keanggotaan di Kota Malang sebanyak 834. Sehingga, parpol hanya memenuhi jumlah kuota tersebut tanpa melampirkan semua KTA dan KTP anggota. Pada penyerahan itu, DPD Golkar Kota Malang membawa 1441 jumlah berkas keanggotaan, sedangkan di Sipol berjumlah 1460.

Akan tetapi, KPU tetap berpedoman pada surat edaran dari KPU RI tentang pelaksanaan penerimaan dokumen persyaratan keanggotaan parpol di KPU/KIP/ Kabupaten/Kota per tanggal 12 Oktober, disebut bahwa penyerahan berkas harus sesuai data di Sipol.

“Apa bedanya, toh nanti yang akan diterima sejumlah seperseribu itu. Ini juga atas perintah DPP,” lanjutnya.

Bung Edy sapaan akrabnya mengaku kecewa karena partai lain yang sudah lolos tidak diberlakukan peraturan pada surat edaran yang baru tersebut. Padahal, kelolosan verifikasi tahap awal bebarengan dengan keluarnya SE.

“KPU alasan menerima SE terlambat, sementara pada hari yang sama kemarin salah satu parpol diterima. Karena itu saya sampaikan kecewa,” keluhnya.

Selanjutnya, Golkar, masih kata Edy, tetap akan patuh dan menuruti peraturan. Secepatnya akan melengkapi berkas sesuai jumlah Sipol. Meski menurutnya, jumlah yang ada itu bergerak fluktuatif.

“Kami partai besar, setiap hari ada anggota baru. Tapi kami akan ikuti KPU dan mengecek Sipol untuk melanjutkan,” tandasnya.(Der/Ak)