Go Internasional, Bahasa Indonesia Dipelajari di 45 Negara!

Bahasa Indonesia dipelajari di 45 negara. (Anja Arowana)

MALANGVOICE – Sungguh membanggakan, bahasa Indonesia ternyata mulai disukai oleh negara-negara di dunia. Buktinya saat ini bahasa Indonesia diajarkan di 45 negara. Selain itu tercatat ada sekitar 250 lembaga di luar negeri yang mengajarkan bahasa resmi bangsa Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Dadang Sunendar, mengatakan, bahasa Indonesia harus ditingkatkan fungsinya menjadi bahasa internasional secara bertahap dan sistematis. Tahapan menjadi bahasa internasional itu, menurutnya, adalah dengan mengajarkan bahasa Indonesia di negara lain.

“Bahasa Indonesia sudah diajarkan di 45 negara dan 250 lembaga di luar negeri yang terafiliasi dengan pemerintah dan swasta. Bahkan dari 11 negara, 7 negara Asean bisa berbicara tanpa kendala komunikasi karena gunakan bahasa indonesia,” katanya pada saat Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (KIPBIPA X), Kota Batu, Kamis (12/10).

Dadang menjelaskan, pemerintah juga sudah melatih dan mengirim guru bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA). Pada 2015 dari 20 guru BIPA yang dikirim, hanya 14 guru yang diberangkatkan. Sementara pada 2016 ada 220 guru BIPA yang dilatih, tetapi yang berangkat hanya 171 orang. Sementara tahun ini ada 220 guru BIPA dan hingga kemarin pagi baru 185 guru BIPA yang sudah berangkat.

Untuk memperkuat diplomasi bahasa, menurut dia, pihaknya sudah menyusun enam buku ajar BIPA yang di kirim ke beberapa KBRI. Selain itu untuk memenuhi kriteria sebagai bahasa internasional yang modern, bahasa Indonesia saat ini sudah memiliki alat uji standar kemahiran berbahasa Indonesia, yaitu Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia.

“Alat uji ini valid untuk mengukur kemahiran berbahasa seseorang. Ini seperti halnya TOEFL dalam bahasa Inggris Bahkan saat ini pemerintah akan membuka prodi BIPA pascasarjana dan semacam pelatihan keprofesian untuk guru BIPA,” tutupnya.(Der/Yei)