GNPK-RI Usul Hukuman Mati Bagi Koruptor

Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo beserta pengurus pimpinan wilayah Jatim. (deny)
Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo beserta pengurus pimpinan wilayah Jatim. (deny)

MALANGVOICE – Korupsi di Indonesia sudah mulai merajalela. Banyak kalangan sudah muak dengan praktik itu, termasuk Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Ketua Umum GNPK-RI, Basri Budi Utomo, bahkan sampai menyatakan dengan tegas bahwa untuk menghentikan korupsi, harus dihukum mati.

Hal itu diungkapkan usai melantik pengurus pimpinan wilayah GNPK-RI Jatim, di Hotel Gajah Mada, Rabu (30/11).

“Kalau itu tak diterapkan, jangan yakin bisa hentikan korupsi di Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, GNPK-RI saat ini akan terus mengawasi tindakan mengarah korupsi di segala bidang, mulai dari pemerintah daerah, militer, hingga masyarakat sendiri. Karena bagi Basri, pencegahan lebih baik daripada mengobati.

“Kami terus gemparkan penyuluhan dan sosialisasi anti korupsi di manapun,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diharap pro-aktif dalam melaporkan tindakan korupsi meski sedikit. Karena apabila tidak didukung semua pihak, praktik itu masih saja akan terjadi.

“Masyarakat bisa lapor ke kami atau langsung ke pihak berwajib. Intinya jangan takut melawan,” tutupnya.