Gerak Cepat, Polres Malang Ringkus Tiga dari 17 Tahanan Kabur

Tahanan Mapolres Malang Kabur

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.(Miski)

MALANGVOICE – Polres Malang bertindak cepat meringkus kembali tahanan kabur. Tiga orang berhasil dibekuk dari 17 tahanan yang kabur dari Mapolres Malang, Rabu (19/4) dini hari.

Tiga orang tahanan itu, Abdul Rohman, Nurhadi alias Iblis dan Burhanuddin. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda.

“Ada di Gondanglegi dan Kota Malang. Kami masih kejar tahanan lain,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (19/4) malam.

Keberhasilan meringkus tiga tahanan tersebut, kata dia, tidak lepas dari gerak cepat yang dilakukan Polres Malang. Pihaknya telah membentuk 17 tim untuk menelusuri keberadaan setiap tahanan.

Ujung, sapaan akrabnya, membantah kabar pembajakan sebuah mini bus oleh tahanan yamg kabur dari Mapolres Malang.

“Itu hoax mas, tidak benar kabar tersebut,” jelasnya.

Ujung, meminta para tahanan supaya menyerahkan diri, sehingga terhindar dari tindakan tegas anggotanya.

Sedangkan, proses penyelidikan terus dilakukan, baik oleh Polda Jatim dan internal Polres Malang.

“Mau menyerahkan diri atau kami kejar sampai kapanpun. Tidak akan ada ruang bagi tahanan yang berani kabur,” tegas dia.