George: Panwas Hanya Mengimbau Tidak Parkir di Halaman Masjid

Mobil Masrifah Hadi di Masjid Turen

MALANGVOICE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) angkat bicara soal tuduhan pengusiran terhadap calon Wakil Bupati Malang, Masrifah Hadi, saat melaksanakan shalat dhuhur di salah satu masjid di Turen.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Malang, George da Silva, mengatakan, anggota Panwascam setempat hanya mengimbau kepada tim yang menemani Masrifah agar memindahkan mobil dari halaman masjid.

“Panwascam tidak mengusir, hanya meminta kepada tim setempat untuk memindahkan mobil, karena terdapat brand Malang Anyar,” kata George, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dikatakannya, dalam Pasal 26 ayat 2 UU No 8 Tahun 2015 dan PKPU No 7, dijelaskan, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan jalan bebas hambatan, tidak boleh ada branding yang diproduksi pasangan calon.

“Teman Panwas kesana meminta agar mobil itu jauh dari masjid, bukan mengusir,” imbuhnya. Ia juga berharap agar pasangan calon mematuhi aturan dengan baik selama masa kampanye.

“Jangan nanti kalau kita tegur, dikira memihak kepada salah satu calon, ini kan juga susah,” tandasnya.