Genjot Pendapatan, Bea Cukai Perketat Pengawasan Pita Cukai

Tersangka cukai palsu yang berhasil ditangkap petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Malang bersama barang bukti. (Shuvia Rahma)

MALANGVOICE – Berdasarkan pertumbuhan target tahunan dan capaian cukai di tahun ini, target Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya tahun depan diperkirakan di angka Rp 16 triliun.

Hal itu disampaikan Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Rudy Herry Kurniawan, usai press conference dugaan tindak pidana cukai di KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, jalan Surabaya no 2.

Rudy mengungkapkan target perolehan cukai di Malang memang cukup tinggi untuk wilayah Jawa Timur II. Setidaknya, ada 104 perusahaan rokok yang beroperasi di Malang, mulai dari skala kecil hingga besar.

“15 perusahaan skala besar. Sisanya kecil dan menengah,” papar Rudy.

Untuk memaksimalkan pendapatan cukai, Rudy mengatakan salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meminimalisir peredaran rokok tanpa cukai dan cukai palsu dengan memperketat pengawasan di pasar.

“Kita juga melakukan sosialisasi ke produsen untuk memakai cukai asli. Untuk para konsumen, kita sosialisasikan untuk membeli rokok yang berpita cukai asli,” imbuh dia.

Rudy menambahkan, dari penangkapan produsen rokok tanpa pita cukai atau cukai palsu, maka produsen rokok legal merasakan imbas positif. Meskipun tidak ada indikasi pasti, namun menurut beberapa laporan dari produsen rokok,
terdapat kenaikan volume produksi.

“Target pendapatan cukai kita tinggi untuk Malang. Karena itulah kita dukung produsen rokok legal dengan cara memperketat pengawasan peredaran produk ilegal agar mereka leluasa berproduksi,” terang dia.