Gara-gara Mobil Dinas, Dewan Menghangat

Imam Ghazali

MALANGVOICE – Perseteruan antara Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono, dan anggotanya, Imam Ghazali, kian menghangat.

Hari ini sang ketua dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK), karena dianggap melakukan perbuatan tidak pantas, menyusul pesan singkatnya di grup WhatssApp (WA) anggota dewan, dinilai mengandung ancaman.

Arief Wicaksono
Arief Wicaksono

Ditemui MVoice di gedung dewan, Imam mengaku, keputusannya melaporkan pimpinannya itu sudah dipikirkan dengan baik dan matang. “Saya merasa diancam. Di grup WA dia bilang akan memukul saya jika bertemu,” kata Imam, beberapa menit lalu.

Politisi Partai Hanura itu menilai Arif tidak mampu berkomunikasi dengan baik kepada anggotanya, sehingga perang argumentasi di grup WA tidak terelakkan.

“Hari ini saya melapor ke BK, membawa surat dan bukti screenshot percakapan di grup WA,” ungkapnya.

Perseteruan keduanya terjadi, saat Arif Wicaksono yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) mencoret anggaran pengadaan 13 Mobil Dinas (Mobdin) baru bagi anggota dewan.

Arif menegaskan, berdasar aturan dan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memang tidak diperbolehkan melakukan pengadaan Mobdin baru, karena ada efisiensi. Akibatnya, anggaran Rp 2,5 miliar itu digeser untuk keperluan masyarakat.

Karena pencoretan itu, Imam lalu menulis di Grup WA. Dan kalimatnya dianggap menyinggung Arif. Imam menilai langkah ketuanya mencoret anggaran Mobdin hanya untuk pencitraan semata.

Sementara itu, menanggapi laporan dirinya ke BK, Arif mengaku tidak ambil pusing. Menurutnya, upaya yang dilakukan Imam justru melanggar etika.

“Hanya gara-gara gak dikasih Mobdin dan anggarannya saya geser untuk keperluan masyarakat, dia melaporkan saya ke BK. Itu kan aneh,” kata Arif.

Terkait ancaman pemukulan seperti percakapan di grup WA, ia menegaskan, itu bukan hal serius yang harus ditindaklanjuti.

“Kecuali kalau dia (Imam) saya pukul, baru laporkan saya ke polisi. Kenapa saya menulis WA seperti itu? Karena pesan di grup itu lama kelamaan menyinggung harga diri saya sebagai pimpinan dewan, padahal sudah lama saya diamkan,” bebernya.

Arif mengaku, sebagai Ketua Badan Anggaran, dia bertanggung jawab penuh atas anggaran, sehingga jika suatu saat ada masalah dengan pengadaan Mobdin itu, ia yang bertanggung jawab.

“Kemendagri kan sudah jelas melarang ada pengadaan Mobdin baru, kalau misalnya saya tabrak, nanti saya yang kena, karena saya pimpinan dewan dan pimpinan badan anggaran, jadi harus tanggung jawab. Lagipula anggarannya saya geser untuk kepentingan masyarakat kok,” tukasnya.

Sedang Sekertaris DPRD, Djoko Yuwono, mengatakan, ada dua kategori Mobdin, yakni mobil jabatan dan mobil operasional. Mobil jabatan, diberikan kepada Ketua DPRD dan tiga wakil ketua, sedangkan mobil operasional diberikan kepada alat kelengkapan dewan, yakni komisi, badan dan juga mobdin untuk fraksi.

“Jumlah Mobdin saat ini ada 30 unit,” kata Djoko.