Fokkermapi Desak Revisi UU Penanaman Modal

Korlap aksi Fokkermapi, Riyanda Barmawi. (deny)

MALANGVOICE – Massa Forum Kerja Sama dan Komunikasi Ilmu Pemerintahan se-Indonesia (Fokkermapi), pada unjuk rasa di depan Balai Kota Malang, menyampaikan beberapa tuntutan.

Korlap aksi, Riyanda Barmawi, mendesak membuat UU baru sebagai revisi UU No 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal yang bersifat kapitalistik.

Selain itu mereka juga mendesak pemerintah mengevaluasi penanaman modal asing di Indonesia yang terbukti merugikan negara.

“Kesejahteraan masih jauh dari rakyat. Keuntungan Freeport hanya dinikmati segelintir pemilik modal asing maupun nasional,” paparnya.

Dengan tuntutan itu, Riyanda berharap Indonesia bisa lebih baik dan mewujudkan kembali cita-cita bangsa yang berdaulat serta berdikari secara ekonomi untuk masyarakat yang sejahtera.-