FKUB Batu Tak Permasalahkan Pembangunan Gedung Pertemuan di Oro-Oro Ombo

Warga Oro-Oro Ombo saat mendatangi Balai Kota Aming Tani. Mereka meminta kejelasan soal sueat IMB rencana pembangunan gedung pertemuan.(miski)
Warga Oro-Oro Ombo saat mendatangi Balai Kota Aming Tani. Mereka meminta kejelasan soal sueat IMB rencana pembangunan gedung pertemuan.(miski)

MALANGVOICE – Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Batu tidak mempermasalahkan rencana pembangunan gedung pertemuan di RW 6, Desa Oro-Oro Ombo.

Puluhan warga RW 6 Desa Oro-Oeo Ombo mendatangi Pemkot Batu. Mereka meminta pemerintah tidak mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan. Alasannya, gedung pertemuan tersebut akan digunakan acara kerohanian dan kebaktian.

Dalam surat pengajuan atas nama Franky, hanya tertera rencana pembangunan gedung pertemuan.

Ketua FKUB, Abdur Rohim, mengaku selama digunakan untuk kepentingan sosial dan disewakan tidak masalah.

“Yang dipersoalkan warga karena untuk kerohanian, kebaktian. Itu dugaan sementara warga setempat,” kata dia kepada MVoice.

Baca juga: Warga Oro-oro Ombo Tolak Rencana Pembangunan Gedung Serbaguna Kerohanian

Baca juga: Soal Rencana Pembangunan Gedung Serbaguna, Pemkot Batu Belum Keluarkan Surat IMB

FKUB memiliki andil dalam pengurusan pendirian tempat ibadah. Namun, karena sekadar gedung pertemuan, lanjut dia, pihaknya tidak bisa terlibat langsung. Ada dinas terkait yang berwenang mengeluarkan izin.

Ia berpendapat jika aksi warga sekadar menyangkut sentimen agama. Pihaknya mengimbau masyarakat perlu kehati-hatian dan tidak gegabah.

“Kebaktian peribadatan orang-orang Kristen itu sudah ada tempatnya,” jelas dia.

Rohim menyarankan agar dimusyawarahkan dan pemilik jangan bernafsu membangun, sebelum semuanya tuntas serta tidak ada lagi keberatan dari masyarakat.

“Sebaiknya semua pihak duduk bersama. Agar tidak terjadi gesekan dan konflik di masyarakat,” papar dia