Fitra: Silpa Kota Malang Capai Rp 348 Miliar

Penasehat Fitra, M. Burhan
Penasehat Fitra, M. Burhan

MALANGVOICE – Penasehat Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), M Burhan, menghitung Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemkot Malang sebesar 16 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau sekitar Rp 348 miliar.

Menurut dia, data itu diperoleh dari hasil analisanya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Wali Kota Malang, HM Anton kepada DPRD, beberapa waktu lalu.

“Dalam LKPJ itu tidak disebutkan berapa jumlah Silpa, sehingga pihak Dewan kesulitan dalam mengukur kebijakan bidang keuangan,” kata Burhan, beberapa menit lalu.

Ditegaskan, LKPJ tanpa melaporkan Silpa merupakan hal yang cukup aneh, pasalnya, ketika membelanjalan APBD dan tidak diketahui ada sisa anggaran dan tidak dilaporkan, maka dokumen LKPJ itu kurang lengkap.

“Daerah lain yang saya tahu, Situbondo saja melaporkan berapa besaran Silpa mereka kepada Dewan, tanpa menunggu hasil audit BPK, meski sifatnya sementara gak masalah,” tukasnya.

Burhan yang juga menjadi tenaga ahli DPRD dalam menganalisa LKPJ, menyatakan, banyak anggaran tidak terserap, seperti anggaran belanja pegawai yang sifatnya tidak langsung, dengan presentase sebesar 15 persen.

“Hal itu bisa terjadi karena dua hal, apakah perencanaan kurang bagus, atau ada kendala dalam aturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Selain itu, indikator kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berisi outcome atau efek dari penggunaan anggaran juga tidak dijelaskan secara rinci, sehingga LKPJ hanya berisi penggunaan anggaran tanpa disertai efek atau impact dari anggaran.

Tahun 2016 ini Burhan juga memprediksi kenaikan Silpa akan terjadi, karena tiga proyek besar masing-masing Islamic Centre, Jembatan Kedung Kandang, dan Gorong-gorong dengan sistem Jeking Tidar belum juga terealisasi hingga pertengahan tahun ini.