Faktor Sosial, KTL Jalan Dewi Kartika Batu Belum Maksimal

Inggit Prassetyanto (fathul)

MALANGVOICE – Sebagai daerah tujuan wisata, keberadaan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sangat penting untuk menertibkan kendaraan yang masuk Batu. Dari dua KTL yang ada, satu KTL masih melakukan beberapa penyesuaian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batu, AKP Inggit Prassetyanto, mengatakan, banyaknya pedagang yang melakukan banyak pelanggaran menjadi kendala. Karena kebutuhan mereka di pasar banyak sehingga bakal lalu lalang.

“Kita punya target yang harus dipadukan dengan kesiapan masyarakat. Makanya kita sosialisasikan terus agar warga tau kalau di sana dijadikan KTL. Memang kita nggak bisa saklek, jangan membuat efek sosial negatif,” ujar Inggit kepada MVoice, saat ditemui di ruangannya.

Ia memaparkan, penggunaan jalan menjadi KTL harus melalui Perda. Pada saat sosialisasi awal bersama Pemkot kepada masyarakat, banyak pedagang yang mengeluh karena mereka tidak akan bisa parkir sembarangan, atau menaikturunkan barang di pinggir jalan.

“Saat ini kita masih patroli dan mengontrol terus menerus agar Jalan Dewi Sartika tertib. Karena kita tahu, di jalan ini jalan utama wisatawan karena bus nggak boleh masuk wilayah kota agar tidak terjadi kemacetan,” tambahnya.

Sementara KTL di Jalan Pattimura, Inggit menganggap sudah berjalan baik selama ini. Namun pihaknya memikirkan ada yang kurang, yakni pita penggaduh (rumble strip) atau ‘polisi tidur’ untuk sebutan masyarakat umum. Fungsi pita penggaduh ini untuk memperlambat kendaraan, karena intensitas kendaraan kecepatan tinggi datang dari arah Jalan P Diponegoro.

“Kami baru ngomong ke Dinas PU untuk dirapatkan pembuatan Pita Penggaduh. Karena di Pattimura itu turunan dan kendaraan kecepatan tinggi,” tandasnya.