Eny Hari Sutiarny Resmi Jabat Kepala Dispendukcapil

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Mundur

Wali Kota Malang, HM Anton, mengambil sumpah jabatan Eny Hari Sutiarny selaku Kepala Dispendukcapil. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton, mengambil sumpah jabatan Eny Hari Sutiarny selaku Kepala Dispendukcapil. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Eny Hari Sutiarny resmi menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Wali Kota, HM Anton, di ruang sidang Balai Kota, Rabu (4/1) siang.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 821.22.10422 tahun 2016. Sebelumnya, Metawati Ika Wardani memilih mundur dari jabatan Kepala Dispendukcapil.

Dalam SK Mendagri, tercantum, memberhentikan dengan hormat Metawati dari jabatan sebelumnya, serta mengangkat Eny sebagai pengganti Metawati. Sebelumnya, Eny menjabat Staf Ahli Pemkot Malang.

Anton berharap, Eny mampu mengemban kepercayaan dan amanah yang diberikan. Menurutnya, Dispendukcapil berperan vital, karena dibutuhkan masyarakat dalam hal pelayanan mendasar di kota malang.

Saya berharap kepercayaan ini diimbangi dengan kinerja yang baik. Keberadaan pemimpin akan sangat berpengaruh pada kemampuan dan keberhasilan instansi,” pungkasnya.