Enaknya Beli Rumah Baru atau Rumah Bekas!

Beli rumah. (kfh.co.uk)

MALANGVOICE – Investasi dalam bentuk rumah bisa mendatangkan banyak untung. Untung bisa didapat dari sewa rumah dan harga jual, karena properti umumnya terus meningkat dari tahun ke tahun.

Sayangnya, saat ini, beli rumah membuat kita menghabiskan uang lebih. Di sinilah kredit kepemilikan rumah (KPR) berguna. Cukup punya uang muka yang diperlukan untuk pengajuan kredit, selanjutnya kita bisa menyicil rumah idaman dengan jangka waktu yang bisa dipilih.

Lalu, pilihan membeli rumah baru atau rumah bekas? Agar kita tidak kebingungan dengan pilihan tersebut, berikut beberapa kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan:

RUMAH BEKAS
1. Harga Lebih Murah
Maksudnya, kita bisa membeli rumah bekas dengan luas lebih besar daripada rumah yang benar-benar baru dengan harga yang sama. Jika ingin membeli kredit, lakukan pengecekan dahulu terhadap rumah tersebut.

2. Lingkungan Sosial
Apakah sudah punya tetangga, tempat ibadah, dan fasilitas umum seperti lapangan, sekolah di sekitar rumah dan lainnya.

3. Siap Ditempati
Sebagian besar kebutuhan pokok rumah sudah ditangani oleh pemilik lama. Tidak perlu repot memasang sambungan telepon, jaringan listrik, atau air bersih. Bahkan, tidak perlu menunggu lama-lama untuk membuat sertifikat rumah. Cukup cek kelengkapan surat, dan lakukan balik nama dari sertifikat milik pemilik lama.

4. Harus Banyak Memilih
Pekerjaan rumah yang seringkali wajib dilakukan saat membeli rumah bekas adalah renovasi. Tanpa renovasi, kita akan mendapatkan bangunan bermodel lama. Belum lagi –karena sudah ditempati, banyak hal yang bisa jadi sudah rusak.
Contohnya, atap bocor, pintu pagar berkarat, dan sebagainya. Karena itu, selain dana untuk membeli rumah, maka kita pun wajib menyediakan dana untuk melakukan renovasi.

RUMAH BARU
1. Jaminan Keamanan
Tren perumahan baru saat ini biasanya ada dalam lingkungan berbentuk kelompok-kelompok kecil atau biasa disebut rumah cluster. Bentuk cluster biasanya cuma memiliki satu gerbang dan memiliki petugas keamanan yang bekerja 24 jam.

2. Punya Perlindungan
Biasanya rumah baru memiliki masa garansi atau asuransi rumah. Jadi, ketika dalam masa garansi tersebut rumah yang dibeli mengalami masalah -seperti tembok retak atau bahkan roboh, kita tidak perlu mengeluarkan uang untuk memperbaikinya. Tinggal urus klaimnya saja.

3. Lingkungan Sosial Belum Ada
Rumah yang benar-benar baru memungkinkan tidak memiliki tetangga dan fasilitas sosial lainnya. Bahkan, kadang bukan hanya tetangga, tetapi rumah yang sudah dibeli pun belum terbangun. Ada risiko untuk rumah-rumah jenis ini.
Misalnya, ternyata perumahan baru tersebut minim penjual, sehingga rumah seakan-akan berada di area antah berantah, tanpa tetangga. Hal itu tentu menyebabkan berbagai risiko, misalnya keamanan.

sumber: readersdigest.com