Empat Pasangan Calon Belum Lengkapi LHKPN

Empat Paslon yang sudah mendaftar ke KPU kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dipastikan bersaing dalam Pilwali mendatang. Tiga Paslon maju lewat partai dan satu lewat jalur independen.

Dewanti Rumpoko berpasangan dengan Punjul Santoso, diusung PDIP yang didukung Gerindra, Golkar dan PKS. Abdul Majid-Kasmuri Idris maju lewat jalur independen.

Sedangkan, H Hairuddin (Gus Din)-Hendra Angga Sonatha diusung PKB dan Demokrat. Sementara, H A Rudi SB-Sujono Djonet diusung tiga partai, PAN, Nasdem dan Hanura.

Namun, dari keempat Paslon belum melengkapi sebagian syarat calon, seperti tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, surat keterangan dari Pengadilan Negeri tidak memiliki utang yang merugikan negara, SPT pajak, tim sukses, dan lainnya.

“Untuk syarat pencalonan sudah lengkap, tinggal syarat masing-masing calon,” kata Ketua KPU, Rochani.

Kendati demikian, pihaknya menerima persyaratan empat Paslon, karena kekurangan tersebut bisa dilengkapi pada saat perbaikan, yakni mulai 30 September sampai 4 Oktober.

Selanjutnya, apabila empat Paslon tersebut memenuhi syarat (MS), maka tahap berikutnya penetapan Paslon dan pengambilan nomor urut.

“Mulai hari ini kami lakukan verifikasi sampai 29 September. Sedangkan Paslon mengikuti tes kesehatan di RSSA. Tahapannya sesuai jadwal di KPU,” jelas dia.