Edan, Sales Bangunan Nyambi Jual Film Bokep Secara Online

Tatang Prajitno menunjukkan keping CD porno. (deny)

MALANGVOICE – Beredarnya video porno yang dijual secara online lewat Facebook, membuat masyarakat Kota Malang resah. Video yang dijual EE alias Edward (38), warga asli Desa Bedali, Lawang, Kabupaten Malang, itu kini sudah disita anggota Polres Malang Kota, (Makota).

Kasat Reskrim Polres Makota, AKP Tatang Prajitno, mengatakan, penangkapan Edward dilakukan dengan mudah, yakni dengan berpura-pura membeli video porno itu. “Kami tangkap Edward di bawah fly over Arjosari,” kata Tatang, saat ditemui wartawan di kantornya, beberapa menit lalu.

Saat ditanya petugas, sales bangunan freelance itu mengaku menjual video karena himpitan ekonomi. Ia menjual video porno berbagai judul dengan harga berkisar Rp 35 – Rp 60 ribu. “Murah mahalnya tergantung berapa film di dalam CD,” kata Tatang.

Ia menambahkan, saat berjualan selama sebulan, masih tujuh keping CD yang laku, sisanya, 18 keping, bakal menemani pelaku saat sidang, karena dijadikan barang bukti.

“Saat menjual, video diselipkan dengan CD cover film anak-anak atau kartun,” jelasnya.

Kini Edward harus menerima imbalan. Ia diancam Pasal 29 No 44 Tahun 2008, dengan hukuman maksimal 12 tahun.