Dwi Cahyono: Omongan Kadis DKP Ngawur

Kontruksi bawah Jembatan Celaket, Jalan Jaksa Agung Suprapto. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Arkeolog Universitas Negeri Malang (UM), Dwi Cahyono, menilai pernyataan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, sebagai upaya pembohongan publik.

Ucapan Erik yang menyebut Jembatan Celaket bukan termasuk cagar budaya, harus dibuktikan dengan data dan dokumentasi. “Itu omongan ngawur. Jembatan Celaket itu sudah ada sejak zaman Belanda,” tegas Dwi Cahyono kepada MVoice, siang ini.

Dikatakannya, foto-foto Jembatan Celaket di masa silam sudah tersebar di beberapa pemerhati sejarah. Salah satu foto yang terdokumentasikan, mengabadikan kondisi jembatan pada 1950-an.

“Desainnya sama persis seperti Jembatan Celaket saat ini ketika belum dipasangi vergola,” paparnya.

Ia mendesak Erik membuktikan ucapannya. Jika memang Jembatan Celaket dibangun pada periode baru-baru ini, menurut Dwi, Pemkot pasti memiliki data yang harus dipaparkan ke publik.

“Pak Erik harus membuktikan ucapannya karena sudah terlanjur termuat di media. Jangan karena menutupi kesalahan, jadi melakukan pembohongan publik. Tunjukkan siapa yang membangun, kapan pembangunan itu dilaksanakan dan melibatkan pengembang dari mana,” serunya.-.