Dugaan Korupsi Billboard, Dewan Agendakan Klarifikasi

Kepala Diskop Kota Batu Tersangka

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurrochman, dan Wawali Kota Batu, Punjul Santoso, saat agensa PU Fraksi, Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2016, 16 Juni silam . (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Kabar terjeratnya pejabat Pemkot Batu, Sinal Abidin, atas kasus dugaaan mark up Billboard terdengar sampai di telinga DPRD Kota Batu. Legislatif dikabarkan akan memanggil Pemkot untuk klarifikasi langsung kasus yang tengah didalami Kejaksaan Negeri Kota Batu itu.

Baca juga: MCW: Usut Tuntas Kasus Mark Up Billboard Pemkot Batu

Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Nurrochman mengatakan, pihaknya belum tahu detail kasus yang menjerat Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu itu. Untuk itu, dalam waktu dekat akan diagendakan koordinasi terbatas antar pimpinan.

“Prinsipnya kami akan klarifikasi dulu. Mungkin besok, senin (24/7) saat agenda PU (pandangan umum) fraksi atas pengajuan Raperda APBD perubahan,” kata Nurrochman dihubungi MVoice, beberapa saat lalu, Minggu (23/7).

Politisi PKB ini menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan koordinasi dengan masing-masing ketua fraksi. “Tapi kami lihat dulu urgensinya lalu didiskusikan dengan pimpinan dan seluruh ketua fraksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Hari Danah menjelaskan, memang sewaktu baru pertama kali menjadi anggota dewan 2015 silam, ada pengajuan anggaran tersebut senilai lebih dari Rp 200 juta. “Anggarannya lebih dari itu yang jadi dasar kerugian negara oleh kejaksaan negeri kota batu,” beber Danah.

Politisi Gerindra ini enggan menjelaskan lebih lanjut sebelum ada agenda klarifikasi. Pihaknya menunggu arahan pimpinan dewan dalam kasus yang menjerat pejabat eselon II.b Pemkot Batu tersebut. “Untuk selanjutnya kami masih menunggu kuputusan pimpinan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo belum dapat dimintai sikapnya saat MVoice menghubungi nomor telepon selulernya. Saat ditelepon, nomor Politisi PDI Perjuangan itu tidak aktif.


Reporter: Aziz Ramadani
Editor: Deny Rahmawan
Publisher: Yunus Zakaria