Dugaan Kasus Penipuan, BK DPRD Panggil ST

Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono

MALANGVOICE – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang, pagi ini, menggelar forum klarifikasi pada anggota Dewan yang diduga melalukan tindak penipuan, ST.

Forum klarifikasi yang dipimpin langsung Ketua BK, Suprapto, itu juga dihadiri anggota badan yang bertugas menjaga kehormatan para wakil rakyat itu.

Suprapto mengatakan, klarifikasi perlu dilakukan, karena ada pemberitaan di media masa, dan ST sendiri sudah memberikan beberapa statemen, baik melalui penasihat hukum maupun dirinya sendiri.

“Tentu kami perlu mengklarifikasi secara langsung kepada saudara ST,” kata Suprapto.

ST sendiri hadir di forum itu, serta akan membeberkan duduk persoalannya.