Dua warga Penanggungan Meninggal Gara-gara Kebijakan Satu Jalur

Feri Al Kahfi.

MALANGVOICE – Sikap Pemerintah Kota Malang yang menolak mengembalikan marka jalan di jalur lingkar Universitas Brawijaya (UB) Malang, berdampak buruk bagi warga sekitar.

Juru bicara warga Kelurahan Penanggungan, Feri Al Kaffi, mengatakan, penerapan jalur dua arah dengan marka jalan tiga perempat, sudah membawa dua korban tewas dari warga setempat.

Korban pertama, Soeharti, warga Jalan Mayjen Panjaitan Dalam No 62. Ia tewas pada 12 September 2015 saat hendak menyeberang dari Gang 13.

Kedua, terjadi pada 21 Oktober, warga Jalan Mayjen Panjaitan Dalam 32 A atas nama Wulan Cahyani, tewas saat hendak menyeberang jalan.

“Keduanya sama-sama hendak menyeberang jalan dan berhenti di marka kuning yang dulu dijadikan marka satu arah, keduanya tertabrak kendaraan,” kata Feri.

Ia juga menunjuk banyaknya kecelakaan yang terjadi karena marka yang saat ini berlaku tidak proporsional untuk jalur dua arah.

“Kalau tindakan ini dibiarkan, warga akan kembali turun jalan dan mengecat sendiri marka secara swadaya,” tegasnya.-

1 COMMENT

  1. Betul, sebagai pengendara kendaraan saya juga bingung jika melintasi jalan tersebut. Memang sebaiknya di cat secara swadaya (mungkin pemerintah kota sedang kekurangan dana utk hal ini) saja supaya aturan lalu lintas juga bisa ditegakkan.

Comments are closed.