Dua Pelaku Perusak Mobil Plat L Diamankan Polisi

Mobil Plat L yang dirusak (istimewa)

MALANGVOICE – Pengerusakan mobil ber Nopol L 1453 EM yang melintas di Jalan Mayjen Panjaitan, kemarin malam, yang diduga dilakukan oknum suporter saat konvoi, mulai terungkap.

Begitu mendapat laporan dari korban, polisi langsung mengejar kelompok suporter itu. Hasilnya, dini hari tadi, dua orang berhasil diamankan.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, membenarkan hal itu. “Semalam, dari pengakuan korban yang ingat ciri-ciri pelaku, petugas langsung memgekejar dan kami tangkap,” katanya, saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno, tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut perihal penangkapan kedua pelaku yang diketahui masih di bawah umur itu.

Mobil yang dikendarai Michelle Yudha mengalami nasib sial, pukul 22.30 WIB kemarin malam. Ia dan anaknya diserang kelompok suporter yang menaiki angkot. Tiba-tiba kelompok itu turun dan memukuli kaca mobil hingga pecah.

Tidak ada korban jiwa, namun Michelle mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.