Dua Pelaku Jambret Dibekuk Polsek Bululawang

MALANGVOICE – Mengawali 2016, Polsek Bululawang menorehkan prestasi. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus jambret berhasil dibekuk di rumah salah satu tersangka.

Dua orang itu adalah Heri Agus Pramono (27), warga Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, yang berperan sebagai joki, dan Yana Dwi Prayatna (19), warga Desa Mblayu, Kecamatan Wajak, sebagai eksekutor jambret.

Dua orang itu mengaku sudah pernah melakukan pekerjaan kotor itu sebanyak tiga kali. Pertama di Jalan Raya Sanggrahan, kedua di Jalan Krebet Senggrong, dan ketiga di Jalan Bakalan, semuanya di Kecamatan Bululawang.

“Korban semuanya perempuan. Dua orang ini modusnya pakai sepeda motor, memepet korbannya di tempat sepi dan merampas tas korban lalu memotong talinya dengan cutter, kemudian kabur,” papar Kapolsek Bululawang, Kompol Agus Napitupulu melalui selulernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari dua orang ini adalah 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 lembar plat nomor sepeda motor, uang tunai Rp 2.054.000, 3 unit HP beberapa merk, 2 buah dompet, 2 buah tas, dan 1 buku garansi sepeda motor.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mengungkap TKP yang lain,” tutupnya.