Dua Papan Nama Jalan, Kode Pos Beda, Bambang: Ini Memalukan!

MALANGVOICE – Geli, menjengkelkan, marah, dan malu, begitu melihat betapa semrawutnya kerja pemerintah daerah, terkait merebaknya foto yang menggambarkan dua papan nama jalan, tapi kode pos yang tercantum di dua papan nama itu berbeda. Foto itu hari ini terpasang di Facebook.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto
“Bingung saya mau ngomong apa. Ya begitulah adanya. Baru soal papan nama saja sudah gak karu-karuan, ini kan memalukan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, saat dikonfirmasi ihwal dobel papan nama jalan tapi beda kode pos itu.

Seperti tergambar pada foto yang beredar di Facebook itu, di salah satu sudut Jalan Kawi, terpasang dua papan nama jalan. Yang satu bertuliskan Jalan Kawi, dibawahnya ada tulisan Kawistraat, dengan kode pos 69119. Satunya lagi hanya tertulis Jalan Kawi, dengan kode pos 65112.

“Itu kerja yang aneh menurut saya. Itu hal kecil, tapi kasat mata, semua orang tahu., betapa memalukan. Saya juga tidak tahu mana kode pos yang benar dan salah, tapi seharusnya, begitu papan nama baru terpasang, papan nama yang lama harus dicabut, biar masyarakat, apalagi wisatawan, tidak bingung,” sergah Bambang.

Menurut dia, sangat memalukan, itu menunjukkan lemahnya perencanaan. “Padahal hanya untuk papan nama jalan. Wah, kok bisa kayak begitu ya,” ia balik bertanya, sembari meminta dinas terkait segera melakukan langkah cepat dan tegas, serta memberikan klarifikasi, mana sebenarnya kode pos yang benar.

Bila sebuah pekerjaan direncanakan dengan bagus, sambung dia, tentu begitu papan nama baru dipasang, papan lama langsung dicabut, kemudian kode posnya benar-benar fixed, sehingga tidak pating slengkrah dan membuat bingung masyarakat begitu.