Dua Napi Asal Bali Dipantau Khusus di Lapas Lowokwaru

Kalapas Lowokwaru, Krismono. (deny)

MALANGVOICE – Lapas Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, kini sedang fokus memberantas peredaran narkoba dalam penjara. Hal itu juga terkait pengiriman paket ekstasi dari Malang ke Bali, kemarin.

Kalapas Lowokwaru, Krismono, mengatakan, bakal menindaklanjuti kasus yang kini ditangani Polda Bali itu. Kini pihaknya mengawasi dua narapidana pindahan Lapas Kerobokan, Bali dan Porong.

Kedua narapidana itu masing-masing, I Gede Semana, yang dipidana 9 tahun, dan I Ketut Darmadi, dengan pidana 10 tahun.

“Sejak masuk sini, kami pantau mereka. Memang mereka dipindah dulu karena kisruh tapi bukan masalah narkoba,” ujarnya.

Perilaku keduanya kata Krismono, kini sudah berubah. Setiap pagi selalu pergi ke Pura untuk beribadah.

“Mereka cukup baik. Kami sempat geledah di sel juga tidak menemukan barang mencurigakan,” lanjutnya.

Menurutnya, kabar peredaran narkoba itu perlu ditelusuri lagi karena belum terbukti. Ia juga siap apabila dikirimkan anggota polisi untuk memeriksa dua narapidana itu.

“Tidak hanya narapidana, petugas juga siap diperiksa. Kalau ketahuan pasti ditindak tegas, karena memalukan,” tegasnya.