Dua Minggu Polres Malang Amankan Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Gram Sabu

Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru di lingkungan Polres Malang (Tika)
Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru di lingkungan Polres Malang (Tika)

MALANGVOICE – Selama dua pekan sejak tanggal 2 hingga 13 Februari jajaran Polres di Polda Jatim menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.

Poles Malang berhasil mengamankan ribuan okebaya (obat keras berbahaya) yang kebanyakan adalah pil koplo. Total 8.331 okebaya yang berhasil diamankan.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung SH SIK menjelaskan, mereka juga mengamankan 27,4 gram sabu dan ganja.

“Total ada 39 kasus narkotika dan 49 tersangka,” kata Ujung saat gelar perkara, Rabu (15/2) siang di Sasana Aresma Polres Malang.

Ujung menjelaskan, dari total tersangka, 36 diantaranya adalah pengedar dan 13 pemakai.

“Ganja dua kasus dengan empat tersangka. Sementara sabu sebanyak 10 kasus,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat menjelaskan kasus terbanyak adalah pil koplo.

“Koplo 20 kasus dengan 26 tersangka,” tandas dia.