Dua Maling Motor di 28 TKP Diciduk di Pasuruan

Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu Eka, bersama barang hasil curian. (deny)

MALANGVOICE – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor, ID (41) dan AS (28), berhasil ditangkap polisi saat Operasi Sikat Semeru 2016 Polres Malang Kota.

Waka Polres Malang Kota, Kompol Dewa Putu Eka, mengatakan, komplotan itu ditangkap di Pasuruan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sembilan motor, kunci T.

“Pelaku melakukan aksi diduga lebih 28 lokasi,” katanya pada wartawan, Senin (26/9).

Dari semua TKP sebagian besar sepeda motor. Hasil curian sudah diperotoli dan dijual terpisah. “Paling banyak kawasan Lowokwaru dan Klojen,” lanjut Dewa menunjuk dua lokasi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 365.